Karmil tentang telepon CUG


OPTIMALISASI TELEPON  CUG SEBAGAI KOMANDO PENGENDALIAN KOMANDAN KOREM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS POKOK

BAB I
PENDAHULUAN

1.            Umum.
a.         Bermula dari keinginan Kasad untuk dapatnya menggunakan komunikasi yang handal yang dapat digunakan tanpa batas jarak dan waktu di seluruh wilayah NKRI dlm rangka  mendukung Pertahanan Nasional  yg Handal maka dibentuklah Pokja Pemanfaatan Sisfo dan Teknologi Komunikasi Terpadu  yang hasilnya di sepakati bahwa Angkatan Darat akan menggandeng Telkomsel untuk kerjasama dalam menyelenggarakan menyelenggarakan komunikasi lewat  jaringan Close User Group (CUG) Telkomsel AD,  Pada mulanya CUG di TNI AD hanya dipakai terbatas pada aparat Intel saja, yaitu sekitar 2.000 unit tersebar di seluruh Indonesia. Kemudian program ini dilanjutkan untuk aparat territorial sebanyak 15.000 unit sampai kepada pejabat Danramil. Dengan telah tergelarnya jaringan CUG ini diharapkan komunikasi antara pejabat Mabesad dengan pejabat komandan satuan di seluruh Indonesia dapat berjalan lancar, sehingga tidak ada alasan masih terdapat hambatan komunikasi antara bawahan dengan atasan dan begitu juga sebaliknya.  Selanjutnya akan mengarah kepada keberhasilan tugas-tugas TNI Angkatan Darat secara menyeluruh.
b.            Telepon CUG yang sudah dibagikan ke jajaran Korem 084/BJ yang sudah lebih dari satu tahun terasa kurang maksimal penggunaannya, hal ini terlihat dari indikasi masih tingginya pemakaian pagu telepon  yang ada di satuan jajaran Korem 084/BJ. Para pemakai telepon CUG tidak optimal memanfaatkan telepon CUG dengan alasan, pesawat HP maupun pesawat telepon FWDnya rusak atau terblokirnya nomor PIN maupun PUKnya, padahal pengoperasionalan dan pemeliharaan telepon CUG ini sebetulnya sudah disosialisasikan sebelum dibagikan.
c.            Denhubrem 084 sebagai salah satu badan pelaksana korem 084/BJ bertugas melaksanakan fungsi perhubungan diantaranya adalah fungsi komunikasi, untuk menekan penggunaan telepon/pagu telepon dan memaksimalkan sarana telepon yang sudah tergelar, maka perlu adanya optimalisasi telepon CUG yang sudah tergelar untuk pelaksanaan komando dan pengendalian komandan Korem. Untuk itu perlu dicarikan jalan keluar agar telepon CUG dapat dioptimalkan penggunaannya.

2.            Maksud dan Tujuan.
a.         Maksud.        Tulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang kondisi telepon CUG di wilayah jajaran Korem 084/BJ sebagai Kodal Danrem beserta cara mengoptimalkan fungsinya.
b.         Tujuan.         Agar dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya.

3.         Ruang Lingkup dan tata urut.                 Pembahasan tulisan ini dibatasi pada ruang lingkup tentang telepon CUG di wilayah Korem 084/BJ, faktor-faktor yang berpengaruh, kondisi Telepon CUG yang diharapkan dan upaya yang dilakukan dalam mengoptimalkan fungsi CUG sebagai sarana Kodal Komandan Korem 084 Bhaskara Jaya yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a.            Pendahuluan.
b.            Landasan Pemikiran.
c.            Kondisi Telepon CUG saat ini.
d.            Faktor-faktor yang berpengaruh.
e.            Kondisi Telepon CUG  yang diharapkan.
f.             Optimalisasi telepon CUG sebagai sarana Kodal Danrem.
g.            Penutup.

4.         Metode Pendekatan.         Tulisan ini disusun dengan pendekatan deskriptis analisis disertai dengan pengalaman dan pengamatan selama bertugas disatuan.

5.         Pengertian.
            a.         CUG (clouse user group)  adalah salah satu jenis supplementary service GSM yang memungkinkan pelanggan GSM yang menjadi anggota dari sebuah group CUG untuk hanya dapat menerima panggilan dan melakukan panggilan dari/ke sesama anggota sebuah Closed User Group. Jadi komunikasi hanya dapat dilakukan antara sesama anggota suatu CUG yang sama saja. Dalam sebuah jaringan suatu PLMN, anggota CUG akan terlihat seperti sekelompok pelanggan yang terpisah/terisolasi dari pelanggan PLMN lainnya.
b.         GSM (Global System for Mobile communication) adalah sebuah standar global untuk komunikasi bergerak digital. GSM adalah nama dari sebuah group standarisasi yang dibentuk  di Eropa tahun 1982 untuk menciptakan sebuah standar bersama telpon bergerak selular di Eropa yang beroperasi pada daerah frekuensi 900-1800 MHz. GSM merupakan teknologi infrasturktur untuk pelayanan telepon selular digital dimana bekerja berdasarkan TDMA (Time Division Multiple Access) dan FDMA (Frequency Division Multiple Access).
c.         Kodal (komando pengendalian) adalah organisasi pengendali dan pemberi komando yang dipimpin oleh seorang komandan pengendali yang berfungsi memberikan perintah atau komando kepada satuan-satuan  dibawah kendalinya
d.         Korem (komando resort militer) adalah komando pembinaan dan operasional kewilayahan TNI Angkatan Darat di bawah Kodam. Korem membawahi beberapa Komando Distrik Militer atau Kodim, satuan pendukung seperti Polisi Militer, Zeni Bangunan, Pembekalan dan Angkutan, Peralatan, Perhubungan, Kesehatan dan lainnya.
e.         Denhubrem (detasemen perhubungan Korem) adalah badan pelaksana Korem yang mempunyai tugas pokok  menyelenggarakan kegiatan perhubungan yang meliputi Komunikasi, Pernika dan Fotfilmil serta Konbekharstal mathub dalam rangka mendukung gelar perhubungan di jajaran Korem


 
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN

6.         Umum.           Salah satu Kemampuan teritorial yang erat hubungannya dengan Kodal adalah kemampuan temu cepat dan lapor cepat, yang tentunya untuk melaporkan apa yang ditemukan oleh aparat teritorial di lapangan memerlukan sarana komunikasi yang bisa diandalkan. Tugas Denhubrem sebagai badan pelaksana Korem di bidang perhubungan adalah menyiapkan sarana komunikasi yang handal tanpa batas jarak dan waktu. Salah satu alat komunikasi yang memenuhi kriteria tersebut yang sudah digelar di wilayah jajaran Korem 084/BJ adalah telepon CUG.

7.         Landasan Pemikiran.
a.            Doktrin TNI AD “ Kartika Eka Paksi” Tahun 2007. Dalam pemenuhan kebutuhan materiil / Alut Sista, termasuk Alhub harus memperhatikan tentang kualitas, kelayakan pakai, kemudahan pelayanan pembekalan dan pemeliharaan serta modernisasi sesuai standar yang berlaku guna kelancaran dan keberhasilan tugas-tugas satuan.
b.            Surat keputusan Menhankam/Pangab nomor Skep/884/VII/1977 tanggal 5 Juli 1977 tentang Dokops Komlek ABRI. Penyelenggaraan komunikasi dalam setiap operasi semaksimal harus memenuhi keseimbangan antara kebutuhan taktis dengan kemampuan teknis sehingga perlu direncanakan secara teliti dan terkoordinasi dengan instansi terkait.
c.            Keputusan Dirhubad nomor KEP/142/XII/2010 tanggal 6 Desember 2010 tentang Revisi Renstra Dithubad Tahun 2010 – 2014. Sesuai dengan arah kebijakan pengembangan Hubad untuk mewujudkan sistem komunikasi yang terpadu dengan penyiapan poros, alur dan sarana ganda bagi pelaksanaan tugas.
d.            Peraturan Kasad Nomor Perkasad/15/III/2008 tanggal 28 Maret 20008 tentang Organisasi dan Tugas Detasemen Perhubungan Korem (Orgas Denhubrem).

8.         Dasar lain.
a.            Permasalahan Kodal. Dari berbagai kegiatan dalam pelaksanaan tugas aparat teritorial yang telah dilaksanakan oleh satuan jajaran Korem 084/BJ, permasalahan menonjol yang ditemui adalah kurang lancarnya pelaksanaan Kodal dari Komandan satuan kepada satuan bawah utamanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman dan kesadaran para prajurit dalam mengoptimalkan penggunaan Alkom yang sudah tergelar.
b.            Tuntutan tugas. Dinamika tugas TNI yang semakin berkembang sesuai dengan potensi ancaman yang multi dimensi harus diantisipasi dan disikapi secara profesional agar tidak berkembang menjadi ancaman nyata yang dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan NKRI, sehingga perlunya lapor cepat terhadap kondisi yang mengarah kepada ancaman gangguan, hambatan dan tantangan yang ada.
c.             Perkembangan Ilpengtek harus dapat diberdayakan secara maksimal bagi kepentingan kelancaran dan keberhasilan tugas-tugas TNI sehingga dengan adanya berbagai macam teknologi komunikasi maka TNI harus bisa memilih sarana komunikasi yang paling tepat yang dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk menunjang tugas pokoknya.





BAB III
KONDISI TELEPON CUG DI WILAYAH KOREM 084/BJ SAAT INI

9.         Umum.           Telepon CUG yang sudah dibagikan ke jajaran Korem 084/BJ gelombang pertama khusus untuk aparat intel mulai dari Danrem, Kasi intel Korem sampai dengan unit intel Kodim. Kemudian gelombang kedua khusus untuk aparat teritorial, mulai dari Danrem sampai dengan Danramil termasuk piket Koramil. Sampai saat ini penulis rasakan belum maksimal dalam pemanfaatan untuk Kodal Komandan. Para Danramil masih takut-takut menghidupkan HP CUG karena sewaktu-waktu bisa di cek oleh Komandan, dan apabila ditanya kenapa HPnya tidak hidup, berbagai alasan dikemukakan oleh para Danramil, mulai dari batereinya drof , HPnya hank, tidak ada sinyal, PINnya lupa, PUKnya keblokir sampai dengan ketinggalan di rumah. Yang lebih parah yaitu adanya HP inventaris CUG yang di buat oleh anaknya, kartunya diganti dengan kartu lain, dengan berbagai alasan.. Sampai saat ini penggunaan telepon CUG masih belum optimal dan masih menghadapi berbagai, hambatan dan kendala dilapangan.

10.       Personil.
a.         Secara kuantitas.                 Kekuatan personil Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya masih belum memenuhi kekuatan sesuai TOP/DSPP kekuatan nyata hanya terpenuhi 50 %, dari TOP/DSPP, sedangkan dari 50 % tersebut hanya satu tim saluran yang sesuai TOP/DSPP berjumlah 5 orang dan kekuatan nyata hanya ada 2 orang.
b.         Secara Kualitas.       Dari kekuatan nyata 2 Orang dalam Tim saluran semuanya bukan orang asli Hub (tidak mempunyai dasar Hub) karena Denhubrem anggotanya berasal dari peleburan anggota Kihubrem yang  sebagian besar adalah orang territorial/Infanteri. Sedangkan untuk anggota lainnya yang berhubungan dengan telepon CUG adalah :
1)             Kualifikasi Montir Radio ( tehnisi ).          Anggota pada umumnya kurang mahir dalam menguasai tehnik montir radio, apalagi untuk teknik HP yang mempunyai komponen sangat kecil-kecil sehingga tidak bisa diperbaiki secara manual dengan alat seadanya.
2)             Kualifikasi Komunikasi (operator).           Sebagian besar personil Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya belum memiliki kemampuan mengoperasikan Telepon CUG karena memang di Denhubrem tidak mempunyai telepon CUG.

11.       Telepon CUG.         Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya sesuai TOP/DSPP memang tidak ada inventaris pesawat telepon CUG maupun HP CUG, karena TOP DSPP denhubrem sesuai Perkasad tahun 2008 sedangkan telepon CUG diadakan tahun 2011 sehingga perlu diadakan revisi tentang penambahan materiil yang ada di TOP/DSPP Denhubrem khususnya mengenai penambahan adanya inventaris telepon CUG.  Kalau melihat dari rencana inventaris CUG sampai ke tingkat Babinsa maka di denhubrem sebaiknya diberikan Inventaris CUG minimal sampai tingkat Dantim kemudian untuk telepon Fixednya di piketan juga perlu.

12.       Piranti Lunak.          Buku-buku dan referensi tentang Telepon CUG masih belum ada, begitu juga buku yang berupa Buku petunjuk teknis, Buku petunjuk teknik, dll yang ada kaitannya dengan telepon CUG masih belum ada.





BAB IV
FAKTOR – FAKTOR YANG BERPENGARUH

13.       Umum.           Dari beberapa kondisi Telepon CUG seperti yang tersebut diatas, dihadapkan dengan kebutuhan sarana Komando dan Pengendalian Komandan Korem dalam pelaksanaan dan keberhasilan tugas pokok Korem 084/BJ sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat menghambat maupun yang menunjang kelancaran pelaksanaan fungsi Komando dan Pengendalian  oleh Danrem dalam melaksanakan tugas pokok Korem.

14.       Faktor Internal.
a.            Kekuatan.
1)         Program kerja satuan dalam pembinaan kemampuan anggota dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan penyelenggaraan dukungan perhubungan khususnya untuk telepon CUG.
2)         Semangat juang anggota dalam melaksanakan tugas disatuan Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya masih terpelihara.
b.            Kelemahan.
1)         Pengawasan dan kepedulian dari seluruh unsur pimpinan dalam pemanfaatan/pemakaian telepon CUG  sangat mempengaruhi optimalisasi pemakaian telepon CUG, sedangkan kebanyakan para komandan lebih banyak memanfaatkan HP pribadinya.
2)         Keterbatasan piranti lunak berupa buku-buku referensi, bujuknik, bujuknis yang berkaitan dengan telepon CUG berpengaruh terhadap pelaksanaan penguasaan pengetahuan anggota Denhubrem 084 terhadap telepon CUG.



15.       Faktor Eksternal.
a.            Peluang.
1)         Perkembangan alat komunikasi telepon dan Celuler pada dasawarsa terakir menciptakan terobosan di bidang komunikasi dengan menghilangkan hambatan jarak dan waktu yang membantu dan mempermudah pekerjaan kita dalam berkomunikasi tanpa banyak dipengaruhi oleh kondisi cuaca, medan dan waktu.
            2)         Potensi Komunikasi celuler Wilayah dapat digunakan sebagai sandaran komunikasi untuk mendukung fungsi Kodal danrem dalam melaksanakan tugas pokok Korem.
b.            Kendala.
1)            Perkembangan Teknologi informasi sangat cepat tetapi penguasaan teknologi oleh anggota TNI sangat terbatas sehingga Sarana yang canggih dengan berbagai fungsi dan fitur yang lengkap tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh anggota, seperti fasilitas yang ada dalam HP CUG untuk merekam, video call dll tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk keperluan temu cepat lapor cepat.
2)         Pengaruh perkembangan teknologi tidak begitu banyak terhadap kemampuan pemanfaatan teknologi yang ada hal ini terbukti penggunaan telepon 3G hanya digunakan untuk telepon biasa, sehingga teknologi yang ada belum termanfaatkan.

 
BAB V
KONDISI TELEPON CUG YANG DIHARAPKAN

16.       Umum.           Dengan memahami faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kondisi telepon CUG baik yang positif maupun yang negatif maka dapat dirumuskan kondisi Telepon CUG di Wilayah Korem 084/BJ yang diharapkan.

17.       Personil.      
a.         Secara kuantitas.                 Terpenuhinya kekuatan personil Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya sesuai TOP/DSPP khususnya untuk tim saluran
b.            Secara Kualitas.     Anggota Tim Saluran diharapkan mempunyai kemampuan untuk mengoperasionalkan dan memelihara telpon CUG sampai pemeliharaan tingkat 2.
1)         Kualifikasi Montir Radio ( tehnisi ).          Anggota diharapkan mahir dalam menguasai tehnik montir radio, dan  mampu melaksanakan pemeliharaan serta perbaikan di tingkat 2.
2)         Kualifikasi Komunikasi (operator).             Personil Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya diharapkan memiliki kemampuan mengoperasikan telepon CUG samapi dengan fungsi fitur-fiturnya dengan lengkap sehingga telepon CUG dapat digunakan secara maksimal.

18.       Materiil Telepon CUG.       Diharapkan Denhubrem mempunyai inventaris telepon CUG baik berupa HP CUG maupun telepon Wireless Fixed untuk portable di kantor. Kalau di Satuan Teritorial sekarang ini pembagian inventaris CUG sampai dengan pejabat Danramil dan rencananya sampai kepada pejabat Babinsa maka untuk Denhubrem seyogyanya perlu diberikan sampai  tingkat Dansub.



19.       Piranti Lunak.         
a.         Bujuknik.       Tersedianya buku-buku teknik tentang alat peralatan perhubungan khususnya telepon CUG yang menjadi inventris dan tanggung jawab Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya.
b.         Protap Hub.   Tersedianya Protap Hub yang mengatur seluruh operasional perhubungan baik kegiatan latihan, operasi dan kegiatan rutin termasuk di dalamnya telepon CUG.
c.         Buku-buku teknologi.         Tersedianya buku-buku pengetahuan teknik elektronika yang dapat membantu perbendaharaan ilmu pengetahuan khususnya di bidang teknik komunikasi yang di dalamnya ada telepon CUG.


BAB VI
UPAYA MENGOPTIMALKAN CUG DALAM RANGKA KODAL DANREM

20.       Umum.           Dari beberapa permasalahan yang dihadapi dan faktor-faktor yang mempengaruhi maka dapatlah diambil langkah-langkah untuk mengoptimalkan fungsi CUG sebagai Kodal Danrem guna keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Korem 084/BJ.

21.       Tujuan.         Pada dasarnya fungsi Komando dan kendali yang dilakuakan oleh Danrem semata-mata demi keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Korem dalam melaksanakan fungsi pertahanan Negara di wilayah Korem 084/BJ sehingga senantiasa dalam kondisi siap digerakkan.

22.       Subyek.        Telepon CUG yang ada di jajaran Korem 084 secara teknis menjadi tanggung jawab Dandenhubrem 084 Hubdam V/Brwijaya,  tetapi secara operasional merupakan tanggung jawab pemakai yaitu mulai dari Danrem sampai dengan tingkat Danramil, sehingga Danrem harus senantiasa peduli dan mengecek kesiapan telepon CUG sampai tingkat Danramil.

23.       Objek.            Pemegang telepon CUG adalah pejabat Intel dan Teritorial serta piket instansi yang ada di bawah Korem 084/BJ sehingga untuk memaksimalkan penggunaan CUG diperlukan tanggung jawab pemegang telepon CUG sebagai obyek yang harus melaksanakan.

24.       Metoda.         Mengoptimalkan fungsi telepon CUG dilakukan dengan metoda Apel Jaring pemakai telepon, penataran serta sosialisasi kepada seluruh pemakai telepon CUG di wilayah Korem 084/BJ serta adanya penekanan dari komandan korem secara terus menerus tentang optimalisasi penggunaan telepon CUG.



25.       Upaya.
a.         Bidang Personel.    
1)            Kuantitas.     
a)            Tidak adanya jabatan teknisi telepon CUG.
(1)          Tidak adanya jabatan untuk teknisi telepon CUG diatasi dengan memberikan pelimpahan tugas teknisi CUG kepada anggota Tim Saluran/Telepon sehingga tugas-tugas perbaikan telepon CUG dapat terlaksana secara optimal.
(2)          Kekosongan jabatan Bintara dan tamtama Saluran segera diisi dengan anggota lain yang kegiatannya kurang padat dengan terlebih dulu di ikutkan pada pendidikan kejuruan atau penataran yang menunjang terlaksananya tugas pemeliharaan telepon CUG secara optimal.
(3)          Kurangnya teknisi ditindak lanjuti dengan mengajukan ke satuan atas personil yang berkualifikasi teknik khususnya montir telepon ke Hubdam V/Brawijaya.
b)            Tidak adanya penataran atau kursus tentang materi CUG, di harapkan satuan mau mengursuskan anggotanya di tempat kursus di luar pusdikhub yang materinya mengenai perbaikan HP.
c)            Menyarankan kepada Aspers Kasad atau Pangdam V/Brawijaya agar perekrutan Prajurit dan PNS perhubungan sebaiknya mengambil dari jurusan komunikasi dan informatika.
2)            Kualitas.
a)         Kelompok Perwira.  Peningkatan kualitas pengetahuan para Perwira baik Pamen maupun Pama diperlukan melalui pendidikan dan latihan serta penataran bidang tehnis perhubungan agar dapat melaksanakan tugas pokok secara maksimal.

b)         Kelompok Bintara dan tamtama.  Memberikan kesempatan  Bintara dan Tamtama yang belum memiliki kemampuan teknis dibidang perhubungan secara bertahap dan berlanjut melalui pendidikan dan  latihan, penataran, tugas operasi serta study banding dengan instansi terkait yang meliputi bidang :
(1)       Kualifikasi Montir Radio ( tehnisi ).
(2)       Kualifikasi Komunikasi (operator).            
c)         Perlu diadakannya kerja sama yang lebih intens dengan pihak rekanan (penyedia HP CUG) kususnya dalam hal alih teknologi, sehingga disamping beli pesawat HPnya kita juga diberikan alih teknologinya.
d)         Menyarankan kepada Danpusdikhub tentang  penambahan materi tentang teknik HP di kurikulum Pusdikhub sehingga dapat membekali anggota korp perhubungan dalam hal teknologi hand phone.
b.         Bidang Materiil.
1)            Telepon CUG.
a)            Segera Memperbaiki Alkom telepon CUG yang rusak dengan skala priorias serta bekerja sama dengan potensi jasa service Hpdi daerah untuk mencapai optimalisasi Fungasi telepon CUG.
b)            Mengadakan rekayasa teknik dan terobosan teknologi untuk mengatasi kerusakan telepon CUG yang komponennya tidak dijual dipasaran dengan mencari ganti komponen yang rusak dengan komponen hp lain yang sejenis.
c)             Meningkatkan kegiatan pemeliharaan Telepon CUG agar kondisinya senantiasa siap pakai/Operasional serta memperpanjang usia pakai dengan cara menekankan kepada satuan pemakai dengan membuat ST kepada seluruh jajaran Korem 084/BJ agar senantiasa melaksanakan pemeliharaan organik terhadap alkom telepon CUG dan meminta laporan secara rutin tiap triwulan tentang kondisi telepon CUG.

d)            Melengkapi telepon CUG di Denhubrem dengan cara mengajukan ke Komando Atas sebanyak 8 Buah yaitu telepon CUG untuk :

(1)           Dandenhubrem
(2)           Wadan
(3)           Piket Denhubrem
(4)           Pasikompernika
(5)           Pasikonbekharstal
(6)           Dansubden Komlek
(7)           Dansubden Pernika
(8)           Dansubden Konbekharstal

c.            Bidang Piranti Lunak.
1)            Menyediakan tempat dan melengkapi buku-buku tehnik untuk perpustakaan Denhubrem 084 yang dapat digunakan untuk menambah perbendaharaan dan ilmu pengetahuan dibidang tehnis perhubungan khususnya tentang teknologi HP dan telepon CUG.
2)            Menggelar saluran internet di Denhubrem 084 sebagai sarana belajar bagi anggota Denhubrem 084 mengenai pengetahuan yang tidak ada di buku perpustakaan. 
3)            Memberikan pelajaran kepada anggota Denhubrem tentang pelajaran yang berkaitan dengan telepon CUG.
4)            Mengajukan ke komando atas buku-buku yang berkaitan dengan teknik komunikasi telepon.

 

BAB VII
PENUTUP

26.       Kesimpulan .
a.            Telepon CUG dapat menjadi sarana Kodal Danrem dalam melaksanakan Tugas Pokok, walaupun dalam pelaksanaannya belum dilaksanakan secara Optimal. Sehingga perlu adanya pengoptimalisasian sarana telepon CUG yang tergelar di wilayah Korem 084/BJ.
b.            Hambatan dan keterbatasan penggunaan telepon CUG senantiasa diupayakan pemecahannya baik secara peningkatan kemampuan personel dalam mengoperasikan telepon CUG, dengan pemeliharaan pesawat  teleponnya maupun dengan membuat system pengawasan dengan cara apel jaring terhadap pengguna telepon CUG.

27.       Saran.           
a.            Setiap Komandan satuan disarankan untuk mempunyai kepedulian terhadap kelancaran penggunaan telepon CUG dengan senantiasa menekankan kepada anggotanya untuk mengoptimalkan penggunaan telepon CUG sehingga dapat mengurangi pagu penggunaan telepon Telkom.
b.            Perlu adanya sosialisasi penggunaan telepon CUG yang sejelas-jelasnya agar setiap pengguna bisa mahir mengoperasikan telepon CUG sebagai sarana lapor cepat dengan memanfaatan video call dan alat rekam untuk melengkapi data laporan kepada komandan.
c.            Apabila terjadi kerusakan pesawat telepon agar pengguna CUG segera mengganti dengan pesawat HP yang lain yang ada fasilitas audio visualnya agar nomor telepon CUG senantiasa aktif. Selanjutnya HP/pesawat telepon yang rusak segera di kirimkan ke Denhubrem untuk proses perbaikan.
d.            Perlu penekanan dari komandan atasan agar pemegang telepon CUG senantiasa bertanggung jawab dan melaksanakan pemeliharaan tingkat 0 (har perorangan) sehingga telepon CUG senantiasa siap dipakai dan usia pakainya bertambah panjang.
e.            Setiap pagi dan malam perlu diadakan apel jaring pengguna telepon CUG agar senantiasa diketahui kekuatan dan kondisi nyata telepon CUG.


Cimahi,    Oktober 2012
PENULIS


Joko Pitono, S.Sos.
Kapten Chb Nosis R-2012151