OPTIMALISASI
TELEPON CUG SEBAGAI KOMANDO PENGENDALIAN
KOMANDAN KOREM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS POKOK
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Umum.
a. Bermula dari keinginan Kasad untuk
dapatnya menggunakan komunikasi yang handal yang dapat digunakan tanpa batas
jarak dan waktu di seluruh wilayah NKRI dlm rangka mendukung Pertahanan
Nasional yg Handal maka dibentuklah Pokja Pemanfaatan Sisfo dan Teknologi
Komunikasi Terpadu yang hasilnya di sepakati bahwa Angkatan Darat akan
menggandeng Telkomsel untuk kerjasama dalam menyelenggarakan menyelenggarakan
komunikasi lewat jaringan Close User Group (CUG) Telkomsel AD, Pada
mulanya CUG di TNI AD hanya dipakai terbatas pada aparat Intel saja, yaitu
sekitar 2.000 unit tersebar di seluruh Indonesia. Kemudian program ini dilanjutkan
untuk aparat territorial sebanyak 15.000 unit sampai kepada pejabat Danramil.
Dengan telah tergelarnya jaringan CUG ini diharapkan komunikasi antara pejabat
Mabesad dengan pejabat komandan satuan di seluruh Indonesia dapat berjalan
lancar, sehingga tidak ada alasan masih terdapat hambatan komunikasi antara
bawahan dengan atasan dan begitu juga sebaliknya. Selanjutnya akan
mengarah kepada keberhasilan tugas-tugas TNI Angkatan Darat secara menyeluruh.
b.
Telepon CUG yang
sudah dibagikan ke jajaran Korem 084/BJ yang sudah lebih dari satu tahun terasa
kurang maksimal penggunaannya, hal ini terlihat dari indikasi masih tingginya
pemakaian pagu telepon yang ada di
satuan jajaran Korem 084/BJ. Para pemakai telepon CUG tidak optimal
memanfaatkan telepon CUG dengan alasan, pesawat HP maupun pesawat telepon FWDnya
rusak atau terblokirnya nomor PIN maupun PUKnya, padahal pengoperasionalan dan
pemeliharaan telepon CUG ini sebetulnya sudah disosialisasikan sebelum dibagikan.
c.
Denhubrem 084 sebagai
salah satu badan pelaksana korem 084/BJ bertugas melaksanakan fungsi perhubungan
diantaranya adalah fungsi komunikasi, untuk menekan penggunaan telepon/pagu
telepon dan memaksimalkan sarana telepon yang sudah tergelar, maka perlu adanya
optimalisasi telepon CUG yang sudah tergelar untuk pelaksanaan komando dan
pengendalian komandan Korem. Untuk itu perlu dicarikan jalan keluar agar
telepon CUG dapat dioptimalkan penggunaannya.
2.
Maksud dan Tujuan.
a. Maksud. Tulisan
ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang kondisi telepon CUG di wilayah jajaran Korem 084/BJ sebagai
Kodal Danrem beserta cara mengoptimalkan fungsinya.
b. Tujuan. Agar dapat dijadikan sebagai bahan
pertimbangan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya.
3. Ruang
Lingkup dan tata urut. Pembahasan tulisan
ini dibatasi pada ruang lingkup tentang telepon
CUG di wilayah Korem 084/BJ, faktor-faktor yang berpengaruh, kondisi Telepon CUG yang diharapkan dan upaya yang dilakukan
dalam mengoptimalkan fungsi CUG sebagai sarana
Kodal Komandan Korem 084 Bhaskara Jaya yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a.
Pendahuluan.
b.
Landasan Pemikiran.
c.
Kondisi Telepon
CUG saat ini.
d.
Faktor-faktor yang
berpengaruh.
e.
Kondisi Telepon
CUG yang diharapkan.
f.
Optimalisasi
telepon CUG sebagai sarana Kodal Danrem.
g.
Penutup.
4. Metode
Pendekatan. Tulisan ini disusun dengan
pendekatan deskriptis analisis disertai dengan pengalaman dan pengamatan selama bertugas
disatuan.
5. Pengertian.
a. CUG (clouse user group) adalah
salah satu jenis supplementary service GSM yang memungkinkan pelanggan GSM yang
menjadi anggota dari sebuah group CUG untuk hanya dapat menerima panggilan dan
melakukan panggilan dari/ke sesama anggota sebuah Closed User Group. Jadi
komunikasi hanya dapat dilakukan antara sesama anggota suatu CUG yang sama
saja. Dalam sebuah jaringan suatu PLMN, anggota CUG akan terlihat seperti
sekelompok pelanggan yang terpisah/terisolasi dari pelanggan PLMN lainnya.
b. GSM
(Global System for Mobile communication) adalah sebuah standar global untuk komunikasi
bergerak digital. GSM adalah nama dari sebuah group standarisasi yang
dibentuk di Eropa tahun 1982 untuk menciptakan sebuah standar bersama
telpon bergerak selular di Eropa yang beroperasi pada daerah frekuensi 900-1800
MHz. GSM merupakan teknologi infrasturktur untuk pelayanan telepon selular
digital dimana bekerja berdasarkan TDMA (Time Division Multiple Access) dan
FDMA (Frequency Division Multiple Access).
c. Kodal
(komando pengendalian) adalah organisasi pengendali dan pemberi komando yang dipimpin
oleh seorang komandan pengendali yang berfungsi memberikan perintah atau
komando kepada satuan-satuan dibawah
kendalinya
d. Korem
(komando resort militer) adalah komando pembinaan dan operasional kewilayahan TNI Angkatan Darat di bawah Kodam. Korem membawahi beberapa Komando Distrik Militer atau Kodim, satuan pendukung seperti Polisi Militer, Zeni Bangunan,
Pembekalan dan Angkutan, Peralatan, Perhubungan, Kesehatan dan lainnya.
e. Denhubrem
(detasemen perhubungan Korem) adalah badan pelaksana Korem yang mempunyai
tugas pokok menyelenggarakan kegiatan perhubungan yang meliputi
Komunikasi, Pernika dan Fotfilmil serta Konbekharstal mathub dalam rangka
mendukung gelar perhubungan di jajaran Korem
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum. Salah
satu Kemampuan teritorial yang erat hubungannya dengan Kodal adalah kemampuan
temu cepat dan lapor cepat, yang tentunya untuk melaporkan apa yang ditemukan
oleh aparat teritorial di lapangan memerlukan sarana komunikasi yang bisa
diandalkan. Tugas Denhubrem sebagai badan pelaksana Korem di bidang perhubungan
adalah menyiapkan sarana komunikasi yang handal tanpa batas jarak dan waktu. Salah
satu alat komunikasi yang memenuhi kriteria tersebut yang sudah digelar di
wilayah jajaran Korem 084/BJ adalah telepon CUG.
7. Landasan Pemikiran.
a.
Doktrin
TNI AD “ Kartika Eka Paksi” Tahun 2007. Dalam pemenuhan kebutuhan materiil / Alut Sista,
termasuk Alhub harus memperhatikan tentang kualitas, kelayakan pakai, kemudahan
pelayanan pembekalan dan pemeliharaan serta modernisasi sesuai standar yang
berlaku guna kelancaran dan keberhasilan tugas-tugas satuan.
b.
Surat
keputusan Menhankam/Pangab nomor Skep/884/VII/1977 tanggal 5 Juli 1977 tentang
Dokops Komlek ABRI. Penyelenggaraan komunikasi dalam setiap operasi semaksimal
harus memenuhi keseimbangan antara kebutuhan taktis dengan kemampuan teknis
sehingga perlu direncanakan secara teliti dan terkoordinasi dengan instansi
terkait.
c.
Keputusan
Dirhubad nomor KEP/142/XII/2010 tanggal 6 Desember 2010 tentang Revisi Renstra
Dithubad Tahun 2010 – 2014. Sesuai dengan arah kebijakan pengembangan Hubad
untuk mewujudkan sistem komunikasi yang terpadu dengan penyiapan poros, alur
dan sarana ganda bagi pelaksanaan tugas.
d.
Peraturan Kasad Nomor Perkasad/15/III/2008
tanggal 28 Maret 20008 tentang Organisasi dan Tugas Detasemen Perhubungan Korem
(Orgas Denhubrem).
8. Dasar
lain.
a.
Permasalahan
Kodal. Dari berbagai kegiatan dalam pelaksanaan tugas aparat teritorial yang telah dilaksanakan oleh satuan jajaran Korem
084/BJ, permasalahan menonjol yang ditemui
adalah kurang lancarnya pelaksanaan Kodal dari Komandan satuan kepada satuan
bawah utamanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman dan
kesadaran para prajurit dalam mengoptimalkan
penggunaan Alkom yang sudah tergelar.
b.
Tuntutan
tugas. Dinamika tugas TNI yang semakin berkembang sesuai dengan potensi ancaman
yang multi dimensi harus diantisipasi dan disikapi secara profesional agar
tidak berkembang menjadi ancaman nyata yang dapat membahayakan kedaulatan dan
keutuhan NKRI, sehingga perlunya lapor cepat terhadap kondisi yang
mengarah kepada ancaman gangguan, hambatan dan tantangan yang ada.
c.
Perkembangan
Ilpengtek
harus dapat diberdayakan secara maksimal bagi kepentingan
kelancaran dan keberhasilan tugas-tugas TNI sehingga dengan adanya
berbagai macam teknologi komunikasi maka TNI harus bisa memilih sarana
komunikasi yang paling tepat yang dapat digunakan secara efektif dan efisien
untuk menunjang tugas pokoknya.
BAB III
KONDISI TELEPON CUG DI WILAYAH KOREM
084/BJ SAAT INI
9. Umum. Telepon CUG yang sudah dibagikan ke
jajaran Korem 084/BJ gelombang pertama khusus untuk aparat intel mulai dari Danrem,
Kasi intel Korem sampai dengan unit intel Kodim. Kemudian gelombang kedua
khusus untuk aparat teritorial, mulai dari Danrem sampai dengan Danramil
termasuk piket Koramil. Sampai saat ini penulis rasakan belum maksimal dalam pemanfaatan
untuk Kodal Komandan. Para Danramil masih takut-takut menghidupkan HP CUG
karena sewaktu-waktu bisa di cek oleh Komandan, dan apabila ditanya kenapa
HPnya tidak hidup, berbagai alasan dikemukakan oleh para Danramil, mulai dari
batereinya drof , HPnya hank, tidak ada sinyal, PINnya lupa, PUKnya keblokir
sampai dengan ketinggalan di rumah. Yang lebih parah yaitu adanya HP inventaris
CUG yang di buat oleh anaknya, kartunya diganti dengan kartu lain, dengan
berbagai alasan.. Sampai saat ini penggunaan telepon CUG masih belum optimal dan masih menghadapi berbagai, hambatan dan kendala
dilapangan.
10. Personil.
a. Secara
kuantitas. Kekuatan personil Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya masih belum memenuhi
kekuatan sesuai TOP/DSPP kekuatan nyata hanya terpenuhi 50 %, dari TOP/DSPP, sedangkan
dari 50 % tersebut hanya satu tim saluran yang sesuai TOP/DSPP berjumlah 5
orang dan kekuatan nyata hanya ada 2 orang.
b. Secara
Kualitas. Dari kekuatan nyata 2
Orang dalam Tim saluran semuanya bukan orang asli Hub (tidak mempunyai dasar
Hub) karena Denhubrem anggotanya berasal dari peleburan anggota Kihubrem
yang sebagian besar adalah orang
territorial/Infanteri. Sedangkan untuk anggota lainnya yang berhubungan dengan
telepon CUG adalah :
1)
Kualifikasi Montir
Radio ( tehnisi ). Anggota pada
umumnya kurang mahir dalam menguasai tehnik montir radio, apalagi untuk teknik HP yang mempunyai komponen sangat
kecil-kecil sehingga tidak bisa diperbaiki secara manual dengan alat seadanya.
2)
Kualifikasi Komunikasi (operator). Sebagian besar personil Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya belum memiliki
kemampuan mengoperasikan Telepon CUG karena memang di Denhubrem tidak mempunyai
telepon CUG.
11. Telepon
CUG. Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya sesuai
TOP/DSPP memang tidak ada inventaris pesawat telepon CUG maupun HP CUG, karena
TOP DSPP denhubrem sesuai Perkasad tahun 2008 sedangkan telepon CUG diadakan
tahun 2011 sehingga perlu diadakan revisi tentang penambahan materiil yang ada
di TOP/DSPP Denhubrem khususnya mengenai penambahan adanya inventaris telepon
CUG. Kalau melihat dari rencana
inventaris CUG sampai ke tingkat Babinsa maka di denhubrem sebaiknya diberikan
Inventaris CUG minimal sampai tingkat Dantim kemudian untuk telepon Fixednya di
piketan juga perlu.
12. Piranti
Lunak. Buku-buku dan referensi tentang
Telepon CUG masih belum ada, begitu juga buku yang berupa Buku petunjuk teknis,
Buku petunjuk teknik, dll yang ada kaitannya dengan telepon CUG masih belum
ada.
BAB IV
FAKTOR – FAKTOR YANG BERPENGARUH
13. Umum. Dari beberapa kondisi Telepon CUG seperti yang
tersebut diatas, dihadapkan dengan kebutuhan sarana Komando dan Pengendalian Komandan
Korem dalam pelaksanaan dan keberhasilan tugas pokok Korem 084/BJ sangat
dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat menghambat maupun yang menunjang kelancaran
pelaksanaan fungsi Komando dan Pengendalian
oleh Danrem dalam melaksanakan tugas pokok Korem.
14. Faktor Internal.
a.
Kekuatan.
1) Program kerja satuan dalam pembinaan kemampuan
anggota dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan penyelenggaraan dukungan
perhubungan khususnya untuk telepon CUG.
2) Semangat juang anggota dalam melaksanakan tugas
disatuan Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya masih terpelihara.
b.
Kelemahan.
1) Pengawasan dan kepedulian dari seluruh unsur
pimpinan dalam pemanfaatan/pemakaian telepon
CUG sangat mempengaruhi optimalisasi pemakaian telepon CUG, sedangkan
kebanyakan para komandan lebih banyak memanfaatkan HP pribadinya.
2) Keterbatasan piranti lunak berupa buku-buku referensi, bujuknik, bujuknis yang berkaitan
dengan telepon CUG berpengaruh terhadap pelaksanaan penguasaan
pengetahuan anggota Denhubrem 084 terhadap telepon CUG.
15. Faktor Eksternal.
a.
Peluang.
1) Perkembangan
alat komunikasi telepon dan Celuler pada dasawarsa terakir menciptakan
terobosan di bidang komunikasi dengan
menghilangkan hambatan jarak dan waktu yang membantu dan mempermudah pekerjaan kita dalam berkomunikasi tanpa
banyak dipengaruhi oleh kondisi cuaca, medan dan waktu.
2) Potensi
Komunikasi celuler Wilayah dapat digunakan sebagai sandaran komunikasi untuk
mendukung fungsi Kodal danrem dalam melaksanakan tugas pokok Korem.
b.
Kendala.
1)
Perkembangan
Teknologi informasi sangat cepat tetapi penguasaan teknologi oleh anggota TNI
sangat terbatas sehingga Sarana yang canggih dengan berbagai fungsi dan fitur
yang lengkap tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh anggota, seperti
fasilitas yang ada dalam HP CUG untuk merekam, video call dll tidak bisa
dimanfaatkan secara maksimal untuk keperluan temu cepat lapor cepat.
2) Pengaruh perkembangan
teknologi tidak begitu banyak terhadap kemampuan pemanfaatan teknologi yang ada
hal ini terbukti penggunaan telepon 3G hanya digunakan untuk telepon biasa,
sehingga teknologi yang ada belum termanfaatkan.
BAB V
KONDISI TELEPON CUG YANG DIHARAPKAN
16. Umum. Dengan memahami faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kondisi
telepon CUG baik yang positif maupun yang negatif maka dapat dirumuskan kondisi
Telepon CUG di Wilayah Korem 084/BJ yang diharapkan.
17. Personil.
a. Secara
kuantitas. Terpenuhinya kekuatan personil Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya
sesuai TOP/DSPP khususnya untuk tim saluran
b.
Secara Kualitas. Anggota Tim Saluran diharapkan mempunyai
kemampuan untuk mengoperasionalkan dan memelihara telpon CUG sampai
pemeliharaan tingkat 2.
1) Kualifikasi
Montir Radio ( tehnisi ). Anggota
diharapkan mahir dalam menguasai tehnik montir radio, dan mampu melaksanakan pemeliharaan serta perbaikan di tingkat 2.
2) Kualifikasi Komunikasi (operator).
Personil Denhubrem 084 Hubdam V/Brawijaya diharapkan memiliki kemampuan mengoperasikan telepon CUG
samapi dengan fungsi fitur-fiturnya dengan lengkap sehingga telepon CUG dapat
digunakan secara maksimal.
18. Materiil Telepon CUG. Diharapkan
Denhubrem mempunyai inventaris telepon CUG baik berupa HP CUG maupun telepon
Wireless Fixed untuk portable di kantor. Kalau di Satuan Teritorial sekarang
ini pembagian inventaris CUG sampai dengan pejabat Danramil dan rencananya
sampai kepada pejabat Babinsa maka untuk Denhubrem seyogyanya perlu diberikan
sampai tingkat Dansub.
19. Piranti Lunak.
a. Bujuknik. Tersedianya buku-buku teknik tentang alat peralatan
perhubungan khususnya telepon CUG yang menjadi inventris dan tanggung jawab Denhubrem
084 Hubdam V/Brawijaya.
b. Protap Hub. Tersedianya Protap Hub yang mengatur seluruh operasional
perhubungan baik kegiatan latihan, operasi dan kegiatan rutin termasuk di dalamnya
telepon CUG.
c. Buku-buku teknologi. Tersedianya buku-buku pengetahuan
teknik elektronika yang dapat membantu perbendaharaan ilmu pengetahuan khususnya di bidang teknik komunikasi yang di dalamnya ada telepon CUG.
BAB VI
UPAYA MENGOPTIMALKAN CUG DALAM RANGKA KODAL
DANREM
20. Umum. Dari beberapa permasalahan yang dihadapi dan faktor-faktor yang
mempengaruhi maka dapatlah diambil langkah-langkah untuk mengoptimalkan fungsi
CUG sebagai Kodal Danrem guna keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Korem
084/BJ.
21. Tujuan. Pada
dasarnya fungsi Komando dan kendali yang dilakuakan oleh Danrem semata-mata
demi keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Korem dalam melaksanakan fungsi
pertahanan Negara di wilayah Korem 084/BJ sehingga senantiasa dalam kondisi
siap digerakkan.
22.
Subyek. Telepon CUG yang ada di jajaran Korem
084 secara teknis menjadi tanggung jawab Dandenhubrem 084 Hubdam V/Brwijaya, tetapi secara operasional merupakan tanggung
jawab pemakai yaitu mulai dari Danrem sampai dengan tingkat Danramil, sehingga
Danrem harus senantiasa peduli dan mengecek kesiapan telepon CUG sampai tingkat
Danramil.
23. Objek. Pemegang telepon CUG adalah pejabat Intel dan
Teritorial serta piket instansi yang ada di bawah Korem 084/BJ sehingga untuk
memaksimalkan penggunaan CUG diperlukan tanggung jawab pemegang telepon CUG
sebagai obyek yang harus melaksanakan.
24. Metoda. Mengoptimalkan fungsi telepon CUG dilakukan
dengan metoda Apel Jaring pemakai telepon, penataran serta sosialisasi kepada seluruh pemakai telepon CUG di wilayah Korem 084/BJ serta
adanya penekanan dari komandan korem secara terus menerus tentang optimalisasi
penggunaan telepon CUG.
25. Upaya.
a. Bidang
Personel.
1)
Kuantitas.
a)
Tidak adanya
jabatan teknisi telepon CUG.
(1)
Tidak adanya jabatan untuk teknisi telepon CUG diatasi dengan memberikan
pelimpahan tugas teknisi CUG kepada anggota Tim Saluran/Telepon sehingga
tugas-tugas perbaikan telepon CUG dapat terlaksana secara optimal.
(2)
Kekosongan jabatan Bintara dan tamtama Saluran segera diisi dengan
anggota lain yang kegiatannya kurang padat dengan terlebih dulu di ikutkan pada
pendidikan kejuruan atau penataran yang menunjang terlaksananya tugas pemeliharaan
telepon CUG secara optimal.
(3)
Kurangnya teknisi ditindak lanjuti dengan mengajukan ke satuan atas
personil yang berkualifikasi teknik khususnya montir telepon ke Hubdam
V/Brawijaya.
b)
Tidak adanya penataran atau kursus tentang materi CUG, di harapkan satuan
mau mengursuskan anggotanya di tempat kursus di luar pusdikhub yang materinya
mengenai perbaikan HP.
c)
Menyarankan kepada Aspers Kasad atau Pangdam V/Brawijaya agar perekrutan
Prajurit dan PNS perhubungan sebaiknya mengambil dari jurusan komunikasi dan
informatika.
2)
Kualitas.
a) Kelompok Perwira. Peningkatan kualitas pengetahuan para Perwira baik Pamen maupun Pama diperlukan melalui pendidikan dan latihan serta penataran
bidang tehnis perhubungan agar dapat melaksanakan tugas pokok secara maksimal.
b) Kelompok Bintara dan tamtama. Memberikan
kesempatan Bintara dan Tamtama yang belum memiliki kemampuan teknis dibidang
perhubungan secara bertahap dan berlanjut melalui pendidikan dan latihan, penataran, tugas operasi serta study
banding dengan instansi terkait yang meliputi bidang :
(1) Kualifikasi
Montir Radio ( tehnisi ).
(2) Kualifikasi Komunikasi (operator).
c) Perlu
diadakannya kerja sama yang lebih intens dengan pihak rekanan (penyedia HP CUG)
kususnya dalam hal alih teknologi, sehingga disamping beli pesawat HPnya kita
juga diberikan alih teknologinya.
d) Menyarankan
kepada Danpusdikhub tentang penambahan
materi tentang teknik HP di kurikulum Pusdikhub sehingga dapat membekali
anggota korp perhubungan dalam hal teknologi hand phone.
b. Bidang Materiil.
1)
Telepon CUG.
a)
Segera Memperbaiki Alkom telepon
CUG yang rusak dengan skala priorias serta bekerja sama dengan potensi jasa
service Hpdi daerah untuk mencapai optimalisasi Fungasi telepon CUG.
b)
Mengadakan rekayasa teknik dan terobosan teknologi untuk mengatasi kerusakan
telepon CUG yang komponennya tidak dijual dipasaran dengan mencari ganti
komponen yang rusak dengan komponen hp lain yang sejenis.
c)
Meningkatkan kegiatan pemeliharaan Telepon CUG agar kondisinya senantiasa siap
pakai/Operasional serta memperpanjang usia pakai dengan cara menekankan kepada satuan pemakai
dengan membuat ST kepada seluruh jajaran Korem 084/BJ agar senantiasa
melaksanakan pemeliharaan organik terhadap alkom telepon CUG dan meminta
laporan secara rutin tiap triwulan tentang kondisi telepon CUG.
d)
Melengkapi telepon CUG di
Denhubrem dengan cara mengajukan ke Komando Atas sebanyak 8 Buah yaitu telepon CUG untuk :
(1)
Dandenhubrem
(2)
Wadan
(3)
Piket Denhubrem
(4)
Pasikompernika
(5)
Pasikonbekharstal
(6)
Dansubden Komlek
(7)
Dansubden Pernika
(8)
Dansubden
Konbekharstal
c.
Bidang Piranti
Lunak.
1)
Menyediakan tempat dan melengkapi buku-buku tehnik untuk perpustakaan Denhubrem 084 yang dapat digunakan untuk menambah perbendaharaan
dan ilmu pengetahuan dibidang tehnis perhubungan khususnya tentang teknologi HP dan telepon CUG.
2)
Menggelar saluran
internet di Denhubrem 084 sebagai sarana belajar bagi anggota Denhubrem 084
mengenai pengetahuan yang tidak ada di buku perpustakaan.
3)
Memberikan
pelajaran kepada anggota Denhubrem tentang pelajaran yang berkaitan dengan
telepon CUG.
4)
Mengajukan ke
komando atas buku-buku yang berkaitan dengan teknik komunikasi telepon.
BAB VII
PENUTUP
26. Kesimpulan .
a.
Telepon CUG dapat
menjadi sarana Kodal Danrem dalam melaksanakan Tugas Pokok, walaupun dalam
pelaksanaannya belum dilaksanakan secara Optimal. Sehingga perlu adanya
pengoptimalisasian sarana telepon CUG yang tergelar di wilayah Korem 084/BJ.
b.
Hambatan dan
keterbatasan penggunaan telepon CUG senantiasa diupayakan pemecahannya baik
secara peningkatan kemampuan personel dalam mengoperasikan telepon CUG, dengan pemeliharaan
pesawat teleponnya maupun dengan membuat
system pengawasan dengan cara apel jaring terhadap pengguna telepon CUG.
27. Saran.
a.
Setiap Komandan satuan disarankan untuk mempunyai kepedulian terhadap
kelancaran penggunaan telepon CUG dengan senantiasa menekankan kepada
anggotanya untuk mengoptimalkan penggunaan telepon CUG sehingga dapat
mengurangi pagu penggunaan telepon Telkom.
b.
Perlu adanya
sosialisasi penggunaan telepon CUG yang sejelas-jelasnya agar setiap pengguna
bisa mahir mengoperasikan telepon CUG sebagai sarana lapor cepat dengan memanfaatan
video call dan alat rekam untuk melengkapi data laporan kepada komandan.
c.
Apabila terjadi kerusakan pesawat telepon agar pengguna CUG segera
mengganti dengan pesawat HP yang lain yang ada fasilitas audio visualnya agar nomor
telepon CUG senantiasa aktif. Selanjutnya HP/pesawat telepon yang rusak segera
di kirimkan ke Denhubrem untuk proses perbaikan.
d.
Perlu penekanan dari komandan atasan agar pemegang telepon CUG senantiasa
bertanggung jawab dan melaksanakan pemeliharaan tingkat 0 (har perorangan)
sehingga telepon CUG senantiasa siap dipakai dan usia pakainya bertambah
panjang.
e.
Setiap pagi dan malam perlu diadakan apel jaring pengguna telepon CUG
agar senantiasa diketahui kekuatan dan kondisi nyata telepon CUG.
Cimahi, Oktober
2012
PENULIS
Joko Pitono, S.Sos.
Kapten Chb
Nosis R-2012151